Kitab Wudhu
Bab Ke-1:
Apa-apa yang diwahyukan mengenai wudhu dan firman Allah, "Apabila kamu hendak
mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan
sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki."
(al-Maa'idah: 6)
Abu Abdillah berkata, "Nabi saw. menjelaskan bahwa kewajiban wudhu itu sekali-sekali.[1] Beliau juga berwudhu dua kali-dua kali.[2] Tiga kali-tiga kali,[3] dan tidak lebih dari tiga kali.[4] Para ahli ilmu tidak menyukai berlebihan dalam berwudhu, dan melebihi apa yang dilakukan oleh Nabi saw."
Bab Ke-2: Tiada Shalat yang Diterima Tanpa Wudhu
90. Abu Hurairah
r.a. berkata, "Rasulullah saw bersabda, 'Tidaklah diterima shalat orang yang
berhadats sehingga ia berwudhu.' Seorang laki-laki dari Hadramaut bertanya,
"Apakah hadats itu, wahai Abu Hurairah?" Ia menjawab, "Kentut yang tidak
berbunyi atau kentut yang berbunyi."
Bab Ke-3: Keutamaan Wudhu dan Orang-Orang yang Putih Cemerlang Wajah, Tangan, serta Kakinya karena Bekas Wudhu
91. Nu'aim al-Mujmir r.a. berkata, "Saya naik bersama Abu Hurairah ke atas masjid. Ia berwudhu lalu berkata, 'Sesungguhnya aku pernah mendengar Nabi bersabda, 'Sesungguhnya pada hari kiamat nanti umatku akan dipanggil dalam keadaan putih cemerlang dari bekas wudhu. Barangsiapa yang mampu untuk memperlebar putihnya, maka kerjakanlah hal itu.'"[5]
Bab Ke-4: Tidak
Perlunya Berwudhu karena Ada Keragu-raguan Saja Hingga Dia Yakin Sudah Batal
Wudhunya
92. Dari Abbad bin
Tamim dari pamannya, bahwa ia mengadu kepada Rasululah saw. tentang seseorang
yang membayangkan bahwa ia mendapat sesuatu (mengeluarkan buang angin) dalam
shalat, maka beliau bersabda, "Janganlah ia menoleh atau berpaling sehingga ia
mendengar suara, atau mendapatkan baunya."
(Dan dalam riwayat
mu'allaq : Tidak wajib wudhu kecuali jika engkau mendapatkan baunya atau
mendengar suaranya 3/5).[6]
Bab Ke-5:
Meringankan dalam Melakukan Wudhu
93. Ibnu Abbas r.a.
berkata, "Pada suatu malam saya menginap di rumah bibiku, yaitu Maimunah [binti
al-Harits, istri Nabi saw, 1/38] [dan pada malam itu Nabi saw berada di sisinya
karena saat gilirannya. Lalu Nabi saw mengerjakan shalat isya, kemudian pulang
ke rumah, lalu mengerjakan shalat empat rakaat]. [Saya berkata, "Sungguh saya
akan memperhatikan shalat Rasulullah saw.." 5/175]. [Kemudian Rasulullah saw
bercakap-cakap dengan istrinya sesaat, lantas istrinya melemparkan bantal kepada
beliau], [kemudian beliau tidur 5/174]. [Kemudian saya berbaring di hamparan
bantal itu, dan Rasulullah saw. berbaring dengan istrinya di bagian panjangnya
bantal itu, lalu Rasulullah saw tidur hingga tengah malam, atau kurang sedikit
atau lebih sedikit 2/58]. Kemudian Nabi saw bangun malam itu (dan dalam satu
riwayat: Kemudian Rasulullah saw bangun, lalu duduk, lantas mengusap wajahnya
dengan tangannya terhadap bekas tidurnya [lalu memandang ke langit], kemudian
membaca sepuluh ayat dari bagian-bagian akhir surah Ali Imran). (Dan pada suatu
riwayat: Yaitu ayat "Inna fii khalqis samaawaati wal-ardhi wakhtilaafil-laili
wannahaari la-aayaatin li-ulil albaab"). Lalu beliau menyelesaikan
keperluannya, mencuci mukanya dan kedua tangannya, kemudian tidur]. Pada malam
harinya itu Nabi saw. bangun dari tidur. Setelah lewat sebagian waktu malam
(yakni tengah malam), Nabi saw. berdiri lalu berwudhu dari tempat air yang
digantungkan dengan wudhu yang ringan -Amr menganggapnya ringan dan sedikit
[sekali 1/208]. (Dan pada satu riwayat disebutkan: dengan satu wudhu di antara
dua wudhu tanpa memperbanyak 7/148), [dan beliau menyikat gigi], [kemudian
beliau bertanya, "Apakah anak kecil itu sudah tidur?" Atau, mengucapkan kalimat
lain yang serupa dengan itu]. Dan (dalam satu riwayat: kemudian) beliau berdiri
shalat [Lalu saya bangun], (kemudian saya membentangkan badan karena takut
beliau mengetahui kalau saya mengintipnya 7/148]. Kemudian saya berwudhu seperti
wudhunya. Saya datang lantas berdiri di sebelah kirinya (dengan menggunakan kata
"yasar")- dan kadang-kadang Sufyan menggunakan kata "syimal". [Lalu Rasulullah
saw. meletakkan tangan kanannya di atas kepalaku, dan memegang telinga kanan
saya sambil memelintirnya]. (Dan menurut jalan lain: lalu beliau memegang kepala
saya dari belakang 1/177. Pada jalan lain lagi, beliau memegang tangan saya atau
lengan saya, dan beliau berbuat dengan tangannya dari belakang saya 1/178).
Lalu, beliau memindahkan saya ke sebelah kanannya,[7] kemudian beliau shalat sebanyak yang
dikehendaki oleh Allah. (Dan menurut satu riwayat : lalu beliau shalat lima
rakaat, kemudian shalat dua rakaat. Pada riwayat lain lagi, beliau shalat dua
rakaat, dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, dan dua rakaat lagi,
kemudian shalat witir. Dan dalam satu riwayat, beliau mengerjakan shalat sebelas
rakaat). (Dan pada riwayat lain disebutkan bahwa sempurnalah shalat nya tiga
belas rakaat). Kemudian beliau berbaring lagi dan tidur sampai suara napasnya
kedengaran. (Dalam satu riwayat: sehingga saya mendengar bunyi napasnya) [dan
apabila beliau tidur biasa berbunyi napasnya]. Kemudian muazin (dalam satu
riwayat: Bilal) mendatangi beliau dan memberitahukan bahwa waktu shalat telah
tiba, [lalu beliau mengerjakan shalat dua rakaat yang ringan/ringkas, kemudian
keluar]. Kemudian Nabi pergi bersamanya untuk shalat, lalu beliau mengimami
[shalat Subuh bagi orang banyak] tanpa mengambil wudlu yang baru." [Dan beliau
biasa mengucapkan dalam doanya:
'Ya Allah, jadikanlah cahaya di dalam hatiku, cahaya di dalam pandanganku, cahaya di dalam pendengaranku, cahaya di sebelah kananku, cahaya di sebelah kiriku, cahaya di atasku, cahaya di bawahku, cahaya di depanku, cahaya di belakangku. Dan, jadikanlah untukku cahaya.']".
Kuraib berkata, "Dan, tujuh di dalam tabut (peti). Kemudian saya bertemu salah seorang anak Abbas, lalu ia memberitahukan kepadaku doa itu, kemudian dia menyebutkan:
"Dan (cahaya) pada sarafku, pada dagingku, pada darahku, pada rambutku, dan pada kulitku."
Dia menyebutkan dua hal lagi. Kami (para sahabat) berkata kepada Amr, "Sesungguhnya orang-orang itu mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah saw itu tidur kedua matanya dan tidak tidur hatinya." Amr menjawab, "Aku mendengar Ubaid bin Umair[8] mengatakan bahwa mimpi Nabi adalah wahyu. Kemudian Ubaid membacakan ayat, "Innii araa fil manami annii adzbahuka" 'Aku (Ibrahim) bermimpi (wahai anakku) bahwa aku menyembelihmu (sebagai kurban bagi Allah)'." (ash-Shaaffat: 102)
Bab Ke-6:
Menyempurnakan Wudhu
Ibnu Umar berkata,
"Menyempurnakan wudhu berarti mencuci anggota wudhu secara sempurna."[9]
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan hadits Usamah dengan isnadnya yang akan
disebutkan pada [25 -Al Hajj/ 94 - BAB]."
Bab Ke-7:
Membasuh Muka dengan Kedua Belah Tangan dengan Segenggam Air
94. Ibnu Abbas r.a.
mengatakan bahwa ia berwudhu, yaitu ia membasuh wajahnya, ia mengambil seciduk
air, lalu berkumur dan istinsyaq 'menghirup air ke hidung' dengannya.
Kemudian ia mengambil seciduk air dan menjadikannya seperti itu, ia menuangkan
ke tangannya yang lain lalu membasuh mukanya (wajahnya) dengannya. Kemudian ia
mengambil seciduk air lalu membasuh tangannya yang kanan. Lalu ia mengambil
seciduk air lalu membasuh tangannya yang kiri dengannya, kemudian mengusap
kepalanya. Kemudian ia mengambil seciduk air lalu memercikkan pada kakinya yang
kanan sambil membasuhnya. Kemudian ia mengambil seciduk yang lain lalu membasuh
kakinya yang kiri. Kemudian ia berkata, "Demikianlah saya melihat Rasulullah saw
berwudhu."
Bab Ke-8: Mengucapkan Basmalah dalam Segala Keadaan dam ketika Hendak Bersetubuh
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Abbas yang
akan disebutkan pada [67 -An Nikah / 67 - BAB].")
Bab Ke-9: Apa
yang Diucapkan ketika Masuk ke W.C.
95. Anas berkata, "Apabila Nabi saw. masuk (dan dalam riwayat mu'allaq[10] : datang, dan pada riwayat lain[11]: apabila hendak masuk) ke kamar kecil (toilet) beliau mengucapkan,
"Allaahumma inni
a'uudzu bika minal khubutsi wal khabaa itsi 'Ya Allah, sesungguhnya kami
berlindung kepada Mu dari setan laki-laki dan setan wanita'."
Bab Ke-10: Meletakkan Air di Dekat W.C.
96. Ibnu Abbas r.a
mengatakan bahwa Nabi saw masuk ke kamar kecil (W.C.), lalu saya meletakkan air
wudhu untuk beliau. Lalu beliau bertanya, "Siapakah yang meletakkan ini (air
wudhu)?" Kemudian beliau diberitahu. Maka, beliau berdoa, "Allaahumma faqqihhu
fiddiin 'YaAllah, pandaikanlah ia dalam agama'"
Bab Ke-11: Tidak Boleh Menghadap Kiblat ketika Buang Air Besar atau Kecil Kecuali Dibatasi Bangunan, Dinding, atau yang Sejenisnya
97. Abu Ayyub
al-Anshari r.a. berkata, "Rasulullah saw bersabda, Apabila salah seorang di
antaramu datang ke tempat buang air besar, maka janganlah ia menghadap ke kiblat
dan jangan membelakanginya. [Akan tetapi, l/103] menghadaplah ke timur atau ke
barat (karena letak Madinah di sebelah utara Kabah-penj).'"
[Abu Ayyub berkata,
"Lalu kami datang ke Syam, maka kami dapati toilet-toilet menghadap ke kiblat.
Kami berpaling dan beristighfar (memohon ampun) kepada Allah Ta'ala"]
Bab Ke-12: Buang Air Besar dengan Duduk di Atas Dua Buah Batu
98. Abdullah bin
Umar r.a. berkata, "Sesungguhnya orang-orang berkata, 'Apabila kamu berjongkok
untuk menunaikan hajat (buang air besar/kecil), maka janganlah menghadap ke
kiblat dan jangan pula ke Baitul Maqdis'" Lalu Abdullah bin Umar berkata,
"Sungguh pada suatu hari saya naik ke atap rumah kami (dan dalam satu riwayat:
rumah Hafshah, karena suatu keperluan 1/46), lalu saya melihat Rasulullah saw di
antara dua batu [membelakangi kiblat] menghadap ke Baitul Maqdis (dan dalam satu
riwayat: menghadap ke Syam) untuk menunaikan hajat beliau." Beliau bersabda,
"Barangkali engkau termasuk orang-orang yang shalat di atas pangkal paha." Saya
menjawab, "Tidak tahu, demi Allah." Imam Malik berkata, "Yakni orang yang shalat
tanpa mengangkat tubuhnya dari tanah, sujud dengan menempel di tanah."
Bab Ke-13: Keluarnya Wanita untuk Buang Air Besar
99. Aisyah r.a.
mengatakan bahwa istri-istri Nabi saw keluar malam hari apabila mereka buang air
besar/kecil di Manashi' yaitu tempat tinggi yang sedap. Umar berkata
kepada Nabi saw., "Tirai-lah istri engkau." Namun, Rasulullah saw tidak
melakukannya. Saudah bin Zam'ah istri Nabi saw keluar pada salah satu malam di
waktu isya. Ia adalah seorang wanita yang tinggi, lalu Umar memanggilnya [pada
waktu itu dia di dalam majelis, lalu berkata], "Ingatlah, sesungguhnya kami
telah mengenalmu, wahai Saudah!" Dengan harapan agar turun (perintah) bertirai.
[Saudah berkata], "Maka, Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tentang hijab
(perintah untuk bertirai)."[12]
Bab Ke-14: Buang
Air di Rumah-Rumah
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar yang
termaktub pada nomor 98 di muka.")
Bab Ke-15: Bersuci dengan Air Setelah Buang Air Besar
100. Anas bin Malik
r.a. berkata, "Apabila Nabi saw keluar untuk (menunaikan) hajat beliau, maka
saya menyambut bersama anak-anak [kami 1/ 47] [sambil kami bawa tongkat, dan
1/127] kami bawa tempat air. [Maka setelah beliau selesai membuang hajat nya,
kami berikan tempat air itu kepada beliau] untuk bersuci dengannya."
Bab Ke-16: Orang yang Membawa Air untuk Bersuci
Abud Darda'
berkata, "Tidak adakah di antara kalian orang yang mempunyai dua buah sandal dan
air untuk bersuci serta bantal?"[13]
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari telah meriwayatkan dengan sanadnya hadits Anas di
muka tadi.")
Bab Ke-17:
Membawa Tongkat Beserta Air dalam Beristinja
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Anas yang
diisyaratkan di muka.")
Bab Ke-18:
Larangan Beristinja dengan Tangan Kanan
101. Abu Qatadah r.a. berkata, "Rasulullah saw. bersabda, Apabila salah seorang dari kamu minum, maka jangan bernapas di tempat air itu; dan apabila datang ke kamar kecil, maka janganlah memegang (dalam satu riwayat: jangan sekali-kali memegang) kemaluannya dengan tangan kanannya. [Apabila salah seorang dari kamu mengusap, maka 6/ 250] jangan mengusap (dan dalam riwayat lain: bersuci) dengan tangan kanannya."
101. Abu Qatadah r.a. berkata, "Rasulullah saw. bersabda, Apabila salah seorang dari kamu minum, maka jangan bernapas di tempat air itu; dan apabila datang ke kamar kecil, maka janganlah memegang (dalam satu riwayat: jangan sekali-kali memegang) kemaluannya dengan tangan kanannya. [Apabila salah seorang dari kamu mengusap, maka 6/ 250] jangan mengusap (dan dalam riwayat lain: bersuci) dengan tangan kanannya."
Bab Ke-19: Tidak
Boleh Memegang Kemaluan dengan Tangan Kanan ketika Kencing
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Qatadah
sebelum ini.")
Bab Ke-20:
Beristinja dengan Batu
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah
yang akan disebutkan pada [62-Al-Manaqib/20-BAB].")
Bab Ke-21: Tidak Boleh Beristinja dengan Kotoran Binatang
102. Abdullah (bin
Mas'ud) berkata, "Nabi saw hendak buang air besar, lalu beliau menyuruh saya
untuk membawakan beliau tiga batu. Saya hanya mendapat dua batu dan saya mencari
yang ketiga namun saya tidak mendapatkannya. Lalu, saya mengambil kotoran
binatang, kemudian saya bawa kepada beliau. Beliau mengambil dua batu itu dan
melemparkan kotoran tersebut, dan beliau bersabda, 'Ini adalah kotoran.'"
Bab Ke-22: Berwudhu Sekali-Sekali
103. Ibnu Abbas
r.a. berkata, "Nabi saw berwudhu sekali-sekali."
Bab Ke-23: Berwudhu Dua Kali-Dua Kali
104. Dari Abbad bin
Tamim dari Abdullah bin Zaid bahwa Nabi saw. berwudhu dua kali-dua
kali.
Bab Ke-24:
Berwudhu Tiga Kali-Tiga Kali
105. Humran, bekas
hamba sahaya Utsman, mengatakan bahwa ia melihat Utsman bin Affan minta
dibawakan bejana (air). (Dan dalam satu riwayat darinya, ia berkata, "Aku
membawakan Utsman air untuk bersuci, sedang dia duduk di atas tempat duduk, lalu
dia berwudhu dengan baik 7/174). Lalu ia menuangkan air pada kedua belah
tangannya tiga kali, lalu ia membasuh kedua nya. Kemudian ia memasukkan tangan
kanannya di bejana, lalu ia berkumur, menghirup air ke hidung [dan
mengeluarkannya, l/49]. Kemudian membasuh wajahnya tiga kali, dan membasuh kedua
tangannya sampai ke siku tiga kali, lalu mengusap kepalanya, lalu membasuh kedua
kakinya sampai ke dua mata kakinya tiga kali. Setelah itu ia berkata, ["Aku
melihat Nabi saw. berwudhu di tempat ini dengan baik, kemudian] beliau bersabda,
'Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian [datang ke masjid,
lalu] shalat dua rakaat, yang antara kedua shalat itu ia tidak berbicara kepada
dirinya [tentang sesuatu 2/235], [kemudian duduk,] maka diampunilah dosanya yang
telah lampau.'" [Utsman berkata, "Dan Nabi saw. bersabda, 'Janganlah kamu
terpedaya!'].
Dalam satu riwayat
dari Humran disebutkan bahwa setelah Utsman selesai berwudhu, ia berkata,
"Maukah aku ceritakan kepada kalian suatu hadits yang seandainya bukan karena
suatu ayat Al-Qur'an, niscaya aku tidak akan menceritakannya kepada kalian? Saya
mendengar Nabi saw bersabda, 'Tidaklah seseorang berwudhu dengan wudhu yang baik
lalu mengerjakan shalat, kecuali diampuni dosanya yang ada di antara wudhu dan
shalat sehingga ia melakukan shalat. Urwah berkata, "Ayatnya ialah,
"Innalladziina yaktumuuna maa anzalnaa minal bayyinaati" 'Sesungguhnya
orang-orang yang menyembunyikan apa yang Kami turunkan berupa
keterangan-keterangan yang jelas'"
Bab Ke-25: Menghirup Air Ke Hidung dan Mengembuskannya Kembali
Hal ini
diriwayatkan oleh Utsman, Abdullah bin Zaid, dan Ibnu Abbas dari Nabi
shallallahu a'laihi wa sallam.[14]
106. Abu Hurairah
berkata bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, "Barangsiapa berwudhu, hendaklah ia
menghirup air ke hidung (dan mengembuskannya kembali); dan barangsiapa yang
melakukan istijmar (bersuci dari buang air besar), hendaklah melakukannya
dengan ganjil (tidak genap)."
Bab Ke-26: Mencuci Sisa-Sisa Buang Air Besar dengan Batu yang Berjumlah Ganjil
107. Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, "Apabila salah seorang di antara kamu wudhu hendaklah ia memasukkan air ke hidungnya kemudian hendaklah ia mengembuskannya, dan barangsiapa yang bersuci (dari buang air besar) hendaklah ia melakukannya dengan hitungan ganjil (tidak genap). Apabila salah seorang dari kamu bangun dari tidurnya, hendaklah ia membasuh tangannya sebelum ia memasukkan ke dalam air wudhunya. Sesungguhnya, salah seorang di antaramu tidak mengetahui di mana tangannya bermalam."
Bab Ke-27: Membasuh Kedua Kaki[15]
(Aku berkata,
"Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar yang
telah disebutkan pada Kitab ke-2 'Ilmu', Bab ke-3, nomor hadits 42.")
Bab Ke-28:
Berkumur-Kumur dalam Wudhu
Hal ini diceritakan oleh Ibnu Abbas dan Abdullah bin Zaid dari Nabi Muhammad saw.[16]
(Aku berkata,
"Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Utsman yang
baru saja disebutkan pada hadits nomor 105.")
Bab Ke-29:
Membasuh Tumit
Ibnu Sirin biasa
mencuci tempat cincinnya bila berwudhu[17]
108. Muhammad bin
Ziyad berkata, "Aku mendengar Abu Hurairah sewaktu ia sedang berjalan melalui
tempat kami dan pada saat itu orang-orang sedang berwudhu dari tempat air untuk
bersuci, ia berkata, 'Sempurnakanlah olehmu semua wudhumu[18] karena Abul Qasim
(yakni Nabi Muhammad saw.) telah bersabda, 'Celakalah bagi tumit-tumit itu dari
siksa api neraka.'"
Bab Ke-30:
Membasuh Kaki dalam Kedua Terompah dan Bukannya Mengusap di Atas Kedua
Terompah[19]
109. Ubaid bin
Juraij berkata kepada Abdullah bin Umar, "Hai Abu Abdurrahman, aku melihat Anda
mengerjakan empat hal yang tidak pernah kulihat dari seorang pun dari
golongan-golongan sahabat Anda yang mengerjakan itu." Abdullah bertanya, "Apa
itu, wahai Ibnu Juraij?" Ibnu Juraij berkata, "Aku melihat Anda tidak menyentuh
tiang kecuali hajar aswad, aku melihat Anda memakai sandal yang tidak dengan
bulu yang dicelup, aku melihat Anda mencelup dengan warna kuning, dan aku
melihat Anda apabila di Mekah orang-orang mengeraskan suara bila melihat bulan,
sedangkan Anda tidak mengeraskan suara sehingga tiba hari Tarwiyah (tanggal
delapan Dzulhijjah)." [Lalu, 7/48] Abdullah bin Umar berkata [kepadanya],
"Adapun tiang, karena aku tidak melihat Rasulullah menyentuh kecuali pada hajar
aswad; adapun sandal yang tidak dengan bulu yang dicelup, karena aku melihat
Rasulullah saw mengenakan sandal yang tidak ada rambutnya dan beliau wudhu
dengan mengenakannya[20], lalu aku senang untuk mencelup dengannya. Adapun
mengeraskan suara karena melihat bulan, aku tidak melihat Rasulullah saw.
mengeraskan suara karena melihat bulan sehingga kendaraan keluar
dengannya."
Bab Ke-31:
Mendahulukan yang Kanan dalam Berwudhu dan Mandi
110. Aisyah berkata, "Nabi Muhammad saw tertarik [dalam satu riwayat: senang, 6/197] untuk mendahulukan yang kanan (sedapat mungkin) dalam bersandal, bersisir, dan dalam seluruh urusan beliau."
110. Aisyah berkata, "Nabi Muhammad saw tertarik [dalam satu riwayat: senang, 6/197] untuk mendahulukan yang kanan (sedapat mungkin) dalam bersandal, bersisir, dan dalam seluruh urusan beliau."
Bab Ke-32: Mencari Air Wudhu Apabila Telah Tiba Waktu Shalat
Aisyah berkata,
"Waktu shalat subuh sudah tiba, lalu dicarilah air, tetapi tidak dijumpai,
kemudian beliau bertayamum."[21]
111. Anas bin Malik
berkata, "Aku melihat Nabi Muhammad saw sedangkan waktu ashar telah tiba;
orang-orang mencari air wudhu, namun mereka tidak mendapatkannya. [Maka pergilah
orang yang rumahnya dekat masjid, 4/170] [kepada keluarganya, l/57] [untuk
berwudhu, dan yang lain tetap di situ], lalu dibawakan tempat air wudhu kepada
Rasulullah saw., lalu beliau meletakkan tangan beliau di bejana itu, (dalam satu
riwayat: lalu didatangkan kepada Nabi Muhammad saw. bejana tempat
mencuci/mencelup kain yang terbuat dari batu dan berisi air. Beliau lalu
meletakkan telapak tangan beliau, tetapi bejana tempat mencelup ini tidak muat
kalau telapak tangan beliau direnggangkan, lalu beliau kumpulkan jari jari
beliau, kemudian beliau letakkan di dalam tempat mencuci/mencelup itu), dan
beliau menyuruh orang-orang berwudhu dari air itu." Anas berkata, "Aku melihat
air itu keluar dari bawah jari-jari beliau sehingga orang yang terakhir dari
mereka selesai berwudhu." [Kami bertanya, "Berapa jumlah kalian?" Dia menjawab,
"Delapan puluh orang lebih."][22]
Bab Ke-33: Air yang Digunakan untuk Membasuh atau Mencuci Rambut Manusia
Atha' memandang
tidak ada salahnya untuk membuat benang-benang dan tali-tali dari rambut
manusia. Dalam bab ini juga disebutkan tentang pemanfaatan sesuatu yang dijilat
atau digigit oleh seekor anjing dan lewatnya anjing melewati masjid.[23]
Az-Zuhri berkata,
"Apabila seekor anjing menjilat suatu bejana yang berisi air, sedangkan selain
di tempat itu tidak ada lagi air yang dapat digunakan untuk berwudhu, bolehlah
berwudhu dengan menggunakan air tersebut."[24]
Sufyan berkata,
"Ini adalah fatwa agama yang benar. Allah Ta'ala berfirman, "Falam tajiduu
maa-an fatayammamuu" 'dan apabila kamu tidak mendapatkan air, lakukanlah
tayamum.'" Demikian itulah persoalan air, dan dalam hal bersuci ada benda yang
dapat digunakan untuk berwudhu dan bertayamum."[25]
112. Ibnu Sirin
berkata, 'Aku berkata kepada Abidah, 'Kami mempunyai beberapa helai rambut Nabi
Muhammad saw yang kami peroleh dari Anas atau keluarga Anas.' Ia lalu berkata,
'Sungguh, kalau aku mempunyai sehelai rambut dari beliau, itu akan lebih aku
senangi daripada memiliki dunia dan apa saja yang ada di dunia ini.'"
113. Anas berkata
bahwa ketika Rasulullah saw mencukur kepalanya, Abu Thalhah adalah orang pertama
yang mengambil rambut beliau.
Bab Ke-34: Apabila Anjing Minum di dalam Bejana Salah Seorang dari Kamu, Hendaklah Ia Mencucinya Tujuh Kali
114. Abu Hurairah
berkata, "Sesungguhnya, Rasulullah saw bersabda, 'Apabila anjing minum dari
bejana salah seorang di antaramu, cucilah bejana itu tujuh kali.'"
115. Abdullah (Ibnu Umar) berkata, "Anjing-anjing datang dan pergi (mondar-mandir) di masjid pada zaman Rasulullah saw dan mereka tidak menyiramkan air padanya."
115. Abdullah (Ibnu Umar) berkata, "Anjing-anjing datang dan pergi (mondar-mandir) di masjid pada zaman Rasulullah saw dan mereka tidak menyiramkan air padanya."
Bab Ke-35: Orang yang Berpendapat Tidak Perlu Berwudhu Melainkan karena Adanya Benda yang Keluar dari Dua Jalan Keluar Yakni Kubul dan Dubur Karena firman Allah, "Atau salah seorang dari kalian keluar dari tempat buang air (toilet)." (al-Maa'idah: 6)
Atha' berkata mengenai orang yang dari duburnya keluar ulat atau dari kemaluannya keluar benda semacam kutu, maka orang itu wajib mengulangi wudhunya jika hendak melakukan shalat.[26]
Jabir bin Abdullah
berkata, "Apabila seseorang tertawa di dalam shalat, ia harus mengulangi
shalatnya, tetapi tidak mengulangi wudhunya."[27]
Hasan berkata,
"Apabila seseorang mengambil (memotong) rambutnya atau kukunya atau melepas
sepatunya, ia tidak wajib mengulangi wudhunya."[28]
Abu Hurairah
berkata, 'Tidaklah wajib mengulangi wudhu kecuali bagi orang-orang yang
berhadats."[29]
Jabir berkata,
"Nabi berada di medan perang Dzatur Riqa' dan seseorang terlempar karena sebuah
panah dan darahnya mengucur, tetapi dia ruku, bersujud, dan meneruskan
shalatnya."[30]
Al-Hasan berkata,
"Orang orang muslim tetap saja shalat dengan luka mereka."[31]
Thawus, Muhammad
bin Ali, Atha' dan orang-orang Hijaz berkata, "Berdarah tidak mengharuskan
pengulangan wudhu."[32]
Ibnu Umar pernah
memijit luka bisulnya sampai keluarlah darahnya, tetapi ia tidak berwudhu
lagi.[33]
Ibnu Aufa pernah
meludahkan darah lalu diteruskannya saja shalatnya itu.[34]
Ibnu Umar dan
al-Hasan berkata, "Apabila seseorang mengeluarkan darahnya (yakni berbekam /
bercanduk), yang harus dilakukan baginya hanyalah mencuci bagian yang
dicanduk."[35]
116. Zaid bin
Khalid r.a. bertanya kepada Utsman bin Affan r.a., "Bagaimana pendapat Anda
apabila seseorang bersetubuh [dengan istrinya, 1/76], namun tidak mengeluarkan
air mani?" Utsman berkata, "Hendaklah ia berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat
dan membasuh kemaluannya." Utsman berkata, "Aku mendengarnya dari Rasulullah
saw." Zaid bin Khalid berkata, "Aku lalu menanyakan hal itu kepada Ali, Zubair,
Thalhah, dan Ubay bin Ka'ab, mereka menyuruh aku demikian."[36]
[Urwah ibnuz-Zubair
berkata bahwa Abu Ayyub menginformasikan kepada nya bahwa dia mendengar yang
demikian itu dari Rasulullah saw.]
117. Abu Said
al-Khudri r.a. berkata bahwa Rasululah saw mengutus kepada seorang Anshar, lalu
ia datang dengan kepala meneteskan (air), maka Rasulullah saw bersabda,
"Barangkali kami telah menyebabkanmu tergesa-gesa." Orang Anshar itu menjawab,
"Ya". Rasululah saw. bersabda, "Apabila kamu tergesa-gesa atau belum keluar mani
maka wajib atasmu wudhu".
Bab Ke-36:
Seseorang yang Mewudhui Sahabatnya*1*)
Bab Ke-37: Membaca AI-Qur'an Sesudah Hadats dan Lain-lain
Manshur berkata
dari Ibrahim, "Tidak apa-apa membaca Al-Qur'an di kamar mandi dan menulis surah
tanpa berwudhu."[37]
Hammad berkata dari
Ibrahim, "Kalau dia memakai sarung, ucapkanlah salam, sedangkan jika tidak,
jangan ucapkan salam"[38]
[Aku berkata,
"Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya hadits Ibnu Abbas yang
tersebut pada nomor 92 di muka."]
Bab Ke-38: Orang
yang tidak Mengulangi Wudhu Kecuali Setelah Tertidur Nyenyak
118. Asma' binti Abu Bakar berkata, "Aku mendatangi Aisyah (istri Nabi Muhammad saw.) pada saat terjadi gerhana matahari. Tiba-tiba orang-orang sudah sama berdiri melakukan shalat gerhana, Aisyah juga berdiri untuk melakukan shalat itu. Aku berkata kepada Aisyah, 'Ada apa dengan orang-orang itu?' Dia lalu mengisyaratkan tangannya [dalam satu riwayat: kepalanya, 2/69] ke arah langit dan berkata, 'Subhanallah.' Aku bertanya kepadanya, 'Adakah suatu tanda di sana?' Dia berisyarat [dengan kepalanya, yakni], 'Ya.' Maka, aku pun melakukan shalat, [lalu Rasulullah saw memanjangkan shalatnya lama sekali, 1/221] sampai aku tidak sadarkan diri, dan [di samping aku ada tempat air yang berisi air, lalu aku buka, kemudian] aku mengucurkan air ke kepalaku. [Nabi Muhammad saw. lalu berdiri dan memanjangkan masa berdirinya, kemudian ruku' dan memanjangkan masa ruku'nya, kemudian berdiri lama sekali, lalu ruku' lama sekali, kemudian beliau bangun[39], kemudian beliau sujud lama sekali, kemudian bangun, kemudian sujud lama sekali, kemudian berdiri lama sekali, kemudian ruku' lama sekali, kemudian bangun dan berdiri lama sekali, kemudian ruku' lama sekali, kemudian bangun, lalu sujud lama sekali, lalu bangun, kemudian sujud lama sekali, 1/181]. Setelah shalat [dan matahari telah cerah kembali, maka Rasulullah saw berkhotbah kepada orang banyak, dan] memuji Allah serta menyanjung-Nya [dengan sanjungan yang layak bagiNya], seraya berkata, '[Amma ba'du, Asma' berkata, Wanita-wanita Anshar gaduh, lalu aku pergi kepada mereka untuk mendiamkan mereka. Aku lalu bertanya kepada Aisyah, 'Apa yang beliau sabdakan?' Dia menjawab,] "Tidak ada sesuatu yang tidak pernah aku lihat sebelumnya melainkan terlihat olehku di tempatku ini, termasuk surga dan neraka." [Beliau bersabda, 'Sesungguhnya, surga mendekat kepadaku, sehingga kalau aku berani memasukinya tentu aku bawakan kepadamu buah darinya; dan neraka pun telah dekat kepadaku, sehingga aku berkata, 'Ya Tuhan, apakah aku akan bersama mereka?' Tiba-tiba seorang perempuan-aku kira beliau berkata-, 'Dicakar oleh kucing.' Aku bertanya, 'Mengapa perempuan ini?' Mereka menjawab, 'Dahulu, ia telah menahan kucing ini hingga mati kelaparan, dia tidak memberinya makan dan tidak melepaskannya untuk mencari makan sendiri-perawi berkata, 'Aku kira, beliau bersabda, 'Serangga.'"] Sesungguhnya, telah diwahyukan kepadaku bahwa kalian akan mendapatkan ujian di dalam kubur seperti atau mendekati fitnah Dajjal. 'Aku pun (kata perawi [Hisyam]) tidak mengerti mana yang dikatakan Asma' itu.' [Karenanya, setelah Rasulullah saw. selesai menyebutkan yang demikian itu, kaum muslimin menjadi gaduh, 2/102] Seseorang dari kamu semua akan didatangkan, lalu kepadanya ditanyakan, Apakah yang kamu ketahui mengenai orang ini?' Adapun orang yang beriman atau orang yang mempercayai-aku pun tidak mengetahui mana di antara keduanya itu yang dikatakanAsma'-[Hisyam ragu-ragu], lalu dia (orang yang beriman) itu menjawab, 'Dia adalah Muhammad, [dia] adalah Rasulullah, dan beliau datang kepada kami dengan membawa keterangan-keterangan yang benar serta petunjuk. Karenanya, kami terima ajaran-ajarannya, kami mempercayainya, kami mengikutinya, [dan kami membenarkannya], [dan dia adalah Muhammad (diucapkannya tiga kali)]. Malaikat-malaikat itu lalu berkata kepadanya, Tidurlah dengan tenang karena kami mengetahui bahwa engkau adalah orang yang percaya (dalam satu riwayat: engkau adalah orang yang beriman kepadanya). Adapun orang munafik-aku tidak mengetahui mana yang dikatakan Asma' (Hisyam ragu-ragu)- maka ditanyakan kepadanya, Apa yang engkau ketahui tentang orang ini (yakni Nabi Muhammad saw.)? Dia menjawab, Aku tidak mengerti, aku mendengar orang-orang mengatakan sesuatu dan aku pun mengatakan begitu.'" [Hisyam berkata, "Fatimah-istrinya-berkata kepadaku, 'Maka aku mengerti,' hanya saja dia menyebutkan apa yang disalahpahami oleh Hisyam."] [Asma' berkata, "Sesungguhnya,[40] Rasulullah saw memerintahkan memerdekakan budak pada waktu terjadi gerhana matahari."]
118. Asma' binti Abu Bakar berkata, "Aku mendatangi Aisyah (istri Nabi Muhammad saw.) pada saat terjadi gerhana matahari. Tiba-tiba orang-orang sudah sama berdiri melakukan shalat gerhana, Aisyah juga berdiri untuk melakukan shalat itu. Aku berkata kepada Aisyah, 'Ada apa dengan orang-orang itu?' Dia lalu mengisyaratkan tangannya [dalam satu riwayat: kepalanya, 2/69] ke arah langit dan berkata, 'Subhanallah.' Aku bertanya kepadanya, 'Adakah suatu tanda di sana?' Dia berisyarat [dengan kepalanya, yakni], 'Ya.' Maka, aku pun melakukan shalat, [lalu Rasulullah saw memanjangkan shalatnya lama sekali, 1/221] sampai aku tidak sadarkan diri, dan [di samping aku ada tempat air yang berisi air, lalu aku buka, kemudian] aku mengucurkan air ke kepalaku. [Nabi Muhammad saw. lalu berdiri dan memanjangkan masa berdirinya, kemudian ruku' dan memanjangkan masa ruku'nya, kemudian berdiri lama sekali, lalu ruku' lama sekali, kemudian beliau bangun[39], kemudian beliau sujud lama sekali, kemudian bangun, kemudian sujud lama sekali, kemudian berdiri lama sekali, kemudian ruku' lama sekali, kemudian bangun dan berdiri lama sekali, kemudian ruku' lama sekali, kemudian bangun, lalu sujud lama sekali, lalu bangun, kemudian sujud lama sekali, 1/181]. Setelah shalat [dan matahari telah cerah kembali, maka Rasulullah saw berkhotbah kepada orang banyak, dan] memuji Allah serta menyanjung-Nya [dengan sanjungan yang layak bagiNya], seraya berkata, '[Amma ba'du, Asma' berkata, Wanita-wanita Anshar gaduh, lalu aku pergi kepada mereka untuk mendiamkan mereka. Aku lalu bertanya kepada Aisyah, 'Apa yang beliau sabdakan?' Dia menjawab,] "Tidak ada sesuatu yang tidak pernah aku lihat sebelumnya melainkan terlihat olehku di tempatku ini, termasuk surga dan neraka." [Beliau bersabda, 'Sesungguhnya, surga mendekat kepadaku, sehingga kalau aku berani memasukinya tentu aku bawakan kepadamu buah darinya; dan neraka pun telah dekat kepadaku, sehingga aku berkata, 'Ya Tuhan, apakah aku akan bersama mereka?' Tiba-tiba seorang perempuan-aku kira beliau berkata-, 'Dicakar oleh kucing.' Aku bertanya, 'Mengapa perempuan ini?' Mereka menjawab, 'Dahulu, ia telah menahan kucing ini hingga mati kelaparan, dia tidak memberinya makan dan tidak melepaskannya untuk mencari makan sendiri-perawi berkata, 'Aku kira, beliau bersabda, 'Serangga.'"] Sesungguhnya, telah diwahyukan kepadaku bahwa kalian akan mendapatkan ujian di dalam kubur seperti atau mendekati fitnah Dajjal. 'Aku pun (kata perawi [Hisyam]) tidak mengerti mana yang dikatakan Asma' itu.' [Karenanya, setelah Rasulullah saw. selesai menyebutkan yang demikian itu, kaum muslimin menjadi gaduh, 2/102] Seseorang dari kamu semua akan didatangkan, lalu kepadanya ditanyakan, Apakah yang kamu ketahui mengenai orang ini?' Adapun orang yang beriman atau orang yang mempercayai-aku pun tidak mengetahui mana di antara keduanya itu yang dikatakanAsma'-[Hisyam ragu-ragu], lalu dia (orang yang beriman) itu menjawab, 'Dia adalah Muhammad, [dia] adalah Rasulullah, dan beliau datang kepada kami dengan membawa keterangan-keterangan yang benar serta petunjuk. Karenanya, kami terima ajaran-ajarannya, kami mempercayainya, kami mengikutinya, [dan kami membenarkannya], [dan dia adalah Muhammad (diucapkannya tiga kali)]. Malaikat-malaikat itu lalu berkata kepadanya, Tidurlah dengan tenang karena kami mengetahui bahwa engkau adalah orang yang percaya (dalam satu riwayat: engkau adalah orang yang beriman kepadanya). Adapun orang munafik-aku tidak mengetahui mana yang dikatakan Asma' (Hisyam ragu-ragu)- maka ditanyakan kepadanya, Apa yang engkau ketahui tentang orang ini (yakni Nabi Muhammad saw.)? Dia menjawab, Aku tidak mengerti, aku mendengar orang-orang mengatakan sesuatu dan aku pun mengatakan begitu.'" [Hisyam berkata, "Fatimah-istrinya-berkata kepadaku, 'Maka aku mengerti,' hanya saja dia menyebutkan apa yang disalahpahami oleh Hisyam."] [Asma' berkata, "Sesungguhnya,[40] Rasulullah saw memerintahkan memerdekakan budak pada waktu terjadi gerhana matahari."]
Bab Ke-39: Mengusap Kepala Seluruhnya Karena firman Allah, "Dan Usaplah Kepalamu" (al-Maa'idah: 6)
Ibnul Musayyab
berkata, "Wanita adalah sama dengan laki-laki, yakni mengusap kepala
juga."[41]
Imam Malik ditanya,
"Apakah membasuh sebagian kepala cukup?" Dia mengemukakan fatwa ini berdasarkan
hadits Abdullah bin Zaid.[42]
(Aku berkata,
"Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abdullah bin
Zaid yang disebutkan di bawah ini)
Bab Ke-40:
Membasuh Kedua Kaki Hingga Mata Kaki
119. Dari Amr [bin Yahya, l/54] dari ayahnya, ia berkata, "Aku menyaksikan [pamanku, 1/85] Amr bin Abu Hasan [yang banyak berwudhu] bertanya kepada Abdullah bin Zaid mengenai cara wudhu Nabi Muhammad saw. Abdullah lalu meminta sebuah bejana [dari kuningan, l/57] yang berisi air, kemudian melakukan wudhu untuk diperlihatkan kepada orang banyak perihal wudhu Nabi Muhammad saw. Dia lalu menuangkan sampai penuh di atas tangannya dari bejana itu, lalu membasuh tangannya tiga kali (dan dalam satu riwayat: dua kali),[43] kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana, lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya kembali [masing-masing] tiga cidukan air [dari satu tapak tangan]. Sesudah itu, ia memasukkan tangannya lagi [lalu menciduk dengannya], kemudian membasuh mukanya (tiga kali), kemudian membasuh lengan bawahnya sampai siku-sikunya dua kali, kemudian memasukkan tangannya lagi seraya mengusap kepalanya dengan memulainya dari sebelah muka ke sebelah belakang satu kali [ia mulai dengan mengusap bagian depan kepalanya hingga dibawanya ke kuduknya, kemudian dikembalikannya lagi kedua tangannya itu ke tempat ia memulai tadi]. Sesudah itu, ia membasuh kedua kakinya sampai kedua mata kaki, [kemudian berkata, 'Inilah cara wudhu Rasulullah saw.']"
Bab Ke-41:
Menggunakan Sisa Air Wudhu Orang Lain
Jarir bin Abdullah
memerintahkan keluarganya supaya berwudhu dengan sisa air yang dipergunakannya
bersiwak.[44]
Abu Musa berkata, "Nabi Muhammad saw meminta semangkok air, lalu dia mencuci kedua tangannya dan membasuh wajahnya di dalamnya, dan mengeluarkan air dari mulutnya, kemudian bersabda kepada mereka berdua (dua orang sahabat yang ada di sisi beliau), 'Minumlah dari air itu dan tuangkanlah pada wajah dan lehermu.'"[45]
Urwah berkata dari
al-Miswar yang masing-masing saling membenarkan, "Apabila Nabi Muhammad saw
selesai berwudhu, mereka (para sahabat) hampir saling menyerang karena
memperebutkan sisa air wudhu beliau."[46]
Bab
Ke-42:
(Aku berkata,
"Dalam bab ini, Imam Bukhari membawakan hadits as-Saaib bin Yazid yang akan
disebutkan pada Kitab ke-28 'al-Manaqib', Bab ke-22.")
Bab Ke-43: Orang yang Berkumur dan Menghisap Air Ke Hidung dari Sekali Cidukan
(Aku berkata,
"Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits
Abdullah bin Zaid yang sudah disebutkan pada nomor 119.")
Bab Ke-44:
Mengusap Kepala Satu Kali
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abdullah bin Zaid yang diisyaratkan di muka.")
Bab Ke-45: Wudhu
Orang Iaki-Iaki Bersama Istrinya dan Penggunaan Air Sisa Wudhu Perempuan
Umar pernah berwudhu dengan air panas[47] dan (pernah berwudhu) dari rumah seorang perempuan Nasrani.[48]
120. Abdullah bin
Umar berkata, "Orang-orang laki-laki dan orang-orang perempuan pada zaman
Rasulullah saw wudhu bersama."[49]
Bab Ke-46: Nabi
Mutuunmad saw. Menuangkan Air Wudhunya Kepada Orang yang Tidak Sadarkan
Diri
121. Jabir berkata,
"Rasulullah saw datang menjengukku [sedang beliau tidak naik baghal dan tidak
naik kuda tarik] ketika aku sedang sakit (dan dalam satu riwayat: Nabi Muhammad
saw menjengukku bersama Abu Bakar di perkampungan Bani Salimah sambil berjalan
kaki, lalu Nabi Muhammad saw mendapatiku, 5/178) tidak sadar, [kemudian beliau
meminta air] lalu beliau berwudhu [dengan air itu] dan menuangkan dari air wudhu
beliau kepada ku, lalu aku sadar, kemudian aku berkata, Wahai Rasulullah, untuk
siapakah warisan itu, karena yang mewarisi aku adalah kalalah (orang yang tidak
punya anak dan orang tua)? (dalam satu riwayat: sesungguhnya, aku hanya
mempunyai saudara-saudara perempuan). Maka, turunlah ayat faraidh.'" (Dalam
riwayat lain: beliau kemudian memercikkan air atas aku, lalu aku sadar [maka
ternyata beliau adalah Nabi Muhammad saw., 7/4], lalu aku bertanya, 'Apakah yang
engkau perintahkan kepadaku untuk aku lakukan terhadap hartaku, wahai
Rasulullah?" [Bagaimanakah aku harus memutuskan tentang hartaku? Beliau tidak
menjawab sedikit pun] Kemudian turunlah ayat, "Yuushikumullaahu fii
aulaadikum...."
Bab Ke-47: Mandi dan Wudhu dalam Tempat Celupan Kain, Mangkuk, Kayu, dan Batu
Bab Ke-48:
Berwudhu dari Bejana Kecil
Bab Ke-49:
Berwudhu dengan Satu Mud (Satu Gayung)
122. Anas berkata,
"Nabi Muhammad saw. mandi dengan satu sha' (empat mud) sampai lima mud dan
beliau berwudhu dengan satu mud."
Bab Ke-50:
Mengusap Bagian Atas Kedua Sepatu
123. Dari Abdullah
bin Umar dari Sa'ad bin Abi Waqash bahwasanya Nabi Muhammad saw. menyapu
sepasang khuf (semacam sepatu) dan Abdullah bin Umar bertanya kepada Umar
tentang hal itu, lalu Umar menjawab, "Ya, apabila Sa'ad menceritakan kepadamu
akan sesuatu dari Nabi Muhammad saw., janganlah kamu bertanya kepada orang
lain."
124. Amr bin Umayyah adh-Dhamri berkata, "Aku melihat Nabi Muhammad saw mengusap atas serban dan sepasang khuf beliau."
Bab Ke-51: Apabila Memasukkan Kedua Kaki dalam Keadaan Suci
(Aku berkata,
"Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits al-Mughirah bin
Syubah yang akan disebutkan pada Kitab ke-8 'ashShalah', Bab ke-7.")
Bab Ke-52: Orang yang Tidak Berwudhu Setelah Makan Daging Kambing dan Rod Tepung
Abu Bakar, Umar,
dan Utsman pernah memakannya, tetapi mereka tidak berwudhu lagi. (HR.
ath-Thabrani)
Bab Ke-53: Orang
yang Berkumur-Kumur Setelah Makan Rod Tepung dan tidak Berwudhu
Iagi
125. Suwaid bin
Nu'man [salah seorang peserta bai'at di bawah pohon, 5/ 66] berkata, "Aku keluar
bersama Rasulullah saw. pada tahun Khaibar [ke Khaibar, 6/213], sehingga ketika
kami ada di Shahba', yaitu tempat paling dekat dengan Khaibar, beliau shalat
(dan dalam satu riwayat: lalu kami shalat) ashar, kemudian [Nabi Muhammad saw.]
minta diambilkan bekal (dan dalam satu riwayat: makanan), tetapi yang diberikan
hanyalah sawik (makanan dibuat dari gandum), lalu beliau menyuruh makanan itu
dibasahi. Rasulullah saw. lalu makan dan kami pun makan (dan dalam riwayat lain:
lalu beliau mengunyahnya dan kami pun mengunyah bersama beliau) (dan kami minum,
l/60], kemudian beliau berdiri untuk shalat maghrib, [lalu meminta air] kemudian
berkumur dan kami pun berkumur-kumur, kemudian beliau shalat [maghrib mengimami
kami] dan tidak wudhu lagi."
126. Maimunah berkata bahwa Nabi Muhammad saw makan belikat di sisinya kemudian shalat dan tidak wudhu.
Bab Ke-54: Apakah Harus Berwudhu Sesudah Minum Susu?
127. Ibnu Abbas
berkata bahwa Rasulullah saw minum susu lalu beliau berkumur dan bersabda,
"Sesungguhnya, susu itu berminyak."
Bab Ke-55: Berwudhu Setelah Tidur dan Orang yang Menyatakan tidak Penting untuk Mengulangi Wudhu Setelah Mengantuk Satu Kali, Dua Kali, atau dari sebab Sedikitnya Hilang Kesadaran
128. Aisyah berkata
bahwa Rasulullah saw bersabda, "Apabila salah seorang dari kamu mengantuk dan ia
sedang shalat, hendaklah ia tidur sehingga tidur itu menghilangkan kantuknya.
Ini karena sesungguhnya salah seorang di antaramu apabila shalat, padahal ia
sedang mengantuk, maka ia tidak tahu barangkali ia memohon ampun lantas ia
mencaci maki dirinya."
129. Anas berkata bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, "Apabila salah seorang di antaramu mengantuk dalam shalat, hendaklah ia tidur sehingga ia mengetahui apa yang dibacanya."
Bab Ke-56: Berwudhu Tanpa Adanya Hadats
130. Anas berkata, "Nabi Muhammad saw berwudhu pada setiap shalat" Aku bertanya, "Bagaimana kamu berwudhu?" Ia berkata, "Satu kali wudhu cukup bagi salah seorang di antara kami selama tidak berhadats."
Bab Ke-57: Termasuk Dosa Besar ialah Tidak Bersuci dari Kencing
131. Ibnu Abbas
berkata, "Nabi Muhammad saw. melewati salah satu dinding dari dinding-dinding
Madinah atau Mekah, lalu beliau mendengar dua orang manusia yang sedang disiksa
dalam kuburnya. Nabi Muhammad saw lalu bersabda,' [Sesungguhnya, mereka
benar-benar, 2/99] sedang disiksa dan keduanya tidak disiksa karena dosa besar.'
Beliau kemudian bersabda, 'O ya, [sesungguhnya, dosanya besar, 7/86] yang
seorang tidak bersuci dalam kencing dan yang lain berjalan ke sana ke mari
dengan menebar fitnah (mengadu domba / memprovokasi).' Beliau kemudian meminta
diambilkan pelepah korma yang basah, lalu dibelah menjadi dua, dan beliau
letakkan pada masing-masing kuburan itu satu belahan. Lalu dikatakan, 'Wahai
Rasulullah, mengapakah engkau berbuat ini?' Beliau bersabda, 'Mudah-mudahan
keduanya diringankan selama dua belah pelepah itu belum kering.'"
Bab Ke-58: Tentang Mencuci Kencing
Nabi Muhammad saw
bersabda tentang orang yang disiksa di dalam kubur, "Dia tidak bersuci dari
kencing."[50]
Beliau tidak menyebut selain kencing manusia.
(Aku berkata, "Imam
Bukhari meriwayatkan dengan isnad-nya bagian dari hadits Anas yang tersebut di
muka pada nomor 100.")
Bab Ke-59: Nabi Muhammad saw. dan Orang-Orang Meninggalkan (tidak Mengganggu) Seorang Badui Sehingga Dia Menyelesaikan Kencingnya di Masjid
(Aku berkata,
"Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Anas yang
tersebut pada bab berikut ini.")
Bab Ke-60: Menuangkan Air di atas Kencing dalam Masjid
132. Abu Hurairah
r.a. berkata, "Seorang pedesaan berdiri di masjid lalu ia kencing, maka
orang-orang menangkapnya (dan dalam satu riwayat: lalu orang-orang berhamburan
untuk menghukumnya, 7/102). Nabi Muhammad saw. lalu bersabda kepada mereka,
'Biarkan dia dan alirkan air setimba besar atas air kencingnya atau segeriba
air. Kamu diutus dengan membawa kemudahan dan kamu tidak diutus untuk
menyulitkan.'"
Bab Ke-61: Menyiramkan Air di atas Kencing
133. Anas bin Malik
berkata, "Seorang pedesaan datang lalu kencing di suatu tempat dalam lingkungan
masjid, kemudian orang banyak membentak-bentaknya, kemudian Nabi Muhammad saw
melarang mereka berbuat demikian itu (dan dalam satu riwayat: kemudian beliau
bersabda, 'Biarkanlah!', 1/61) [Jangan kamu putuskan kencingnya, 7/80]. Setelah
orang itu selesai dari kencingnya, Nabi Muhammad saw memerintahkan mengambil
setimba air, lalu disiramkanlah air itu di atas kencingnya."
Bab Ke-62: Kencing Anak Kecil
134. Aisyah, Ummul
mukminin, berkata, "[Rasulullah saw. biasa didatangkan kepadanya anak-anak
kecil, lalu beliau memanggil mereka, maka, 7/156] dibawalah kepadanya seorang
anak laki-laki yang masih kecil (dalam satu riwayat: beliau meletakkan seorang
anak laki-laki kecil di pangkuan beliau untuk beliau suapi, 7/76), lalu anak itu
kencing di atas pakaian beliau. Beliau kemudian meminta air, lalu menyertai
kencing itu dengan air tadi (yakni tempat yang terkena kencing diikuti dengan
air yang dituangkan di atasnya) [dan beliau tidak mencucinya]."
135. Ummu Qais binti Mihshan berkata bahwa ia membawa anak laki-lakinya yang masih kecil dan belum memakan makanan kepada Rasulullah saw. Beliau lalu mendudukkan anak itu di pangkuannya, lalu anak itu kencing pada pakaian beliau. Beliau lalu minta dibawakan air, lalu beliau memercikinya dan tidak mencucinya.
Bab Ke-63: Kencing dengan Berdiri dan Duduk
(Aku berkata,
"Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian hadits
Hudzaifah pada bab yang akan datang.")
Bab Ke-64:
Kencing di Tempat Kawannya dan Bertirai (Menutupi Diri) dengan
Dinding
(Aku berkata,
"Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnad-nya potongan hadits
Hudzaifah pada bab berikutnya")
Bab Ke-65:
Kencing di Tempat Pembuangan Sampah Suatu Kaum
136. Abu Wail
berkata, "Abu Musa al-Asy'ari itu sangat ketat mengenai persoalan kencing. Ia
mengatakan, 'Sesungguhnya, kaum Bani Israel itu apabila kencingnya mengenai
pakaian seseorang dari kalangan mereka, pakaian yang terkena itu dipotong.'
Hudzaifah berkata, 'Semoga dia bisa berdiam. [Aku pernah berjalan bersama Nabi
Muhammad saw.], lalu beliau mendatangi tempat sampah suatu kaum di belakang
dinding, lalu beliau berdiri sebagaimana seorang dari kamu berdiri, kemudian
beliau kencing sambil berdiri, lalu aku menjauhi beliau, kemudian beliau
berisyarat memanggilku, lalu aku datang kepada beliau dan berdiri di belakangnya
hingga beliau selesai, [kemudian beliau meminta dibawakan air, lalu aku bawakan
air kepada beliau, kemudian beliau berwudhu].'"
Bab Ke-66: Mencuci Darah
137. Aisyah r.a.
berkata, "Fatimah binti Abu Hubaisy datang kepada Nabi Muhammad saw seraya
berkata, 'Wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang berhaid, namun aku tidak
suci-suci, apakah aku boleh meninggalkan shalat?' Rasulullah saw bersabda,
"Tidak, hal itu hanyalah urat (gangguan pada urat) dan bukan haid. Apabila
haidmu datang, tinggalkanlah shalat [selama hari-hari engkau berhaid itu, 1/84],
dan apabila haid itu telah hilang (dan dalam satu riwayat: habis waktunya),
cucilah darah darimu kemudian shalatlah. Selanjutnya, berwudhulah engkau untuk
tiap-tiap shalat hingga datang waktunya itu.'"
Bab Ke-67: Membasuhi Mani dan Menggaruknya serta Membasuh Apa yang Terkena Sesuatu dari Perempuan
138. Sulaiman bin
Yasar berkata, "Aku bertanya kepada Aisyah tentang pakaian yang terkena mani.
Dia menjawab, 'Aku mencucinya dari pakaian Rasulullah saw dan beliau pun keluar
untuk shalat, pada hal noda-noda mani itu masih terlihat.'"
Bab Ke-68: Membasuhi Bekas Janabah atau lainnya, tetapi tidak Dapat Hilang Bekasnya
(Aku berkata,
"Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah di
atas.")
Bab Ke-69:
Kencing Unta dan Binatang lainnya, Kambing, dan Tempat Tempat Pendekamannya
(Kandangnya)
Abu Musa melakukan
shalat di lingkungan yang dingin dan bersampah, sedangkan di sebelahnya ada
tanah lapang, lalu dia berkata, "Di sini dan di sana sama saja"[51]
139. Anas berkata, "Ada beberapa orang Ukal [yang sedang sakit, 7/13] atau dari suku Urainah (dalam satu riwayat: dan dari suku Urainah, 5/70) [yang berjumlah delapan orang, 4/22] yang datang [kepada Nabi Muhammad saw dan mereka membicarakan agama Islam (dan dalam satu riwayat: dan masuk Islam, 8/19), lalu mereka berkata, 'Wahai Nabi Allah, sesungguhnya kami adalah warga dari negeri yang kurus, bukan dari negeri yang subur), [berilah kami tempat tinggal dan makanan].' Lalu [mereka bertempat di teras masjid], [tetapi] mereka tidak suka tinggal (dan dalam satu riwayat: merasa keberatan untuk tinggal) di Madinah. (Dalam satu riwayat: Setelah sehat, mereka berteriak, 'Sesungguhnya, udara Madinah ini tidak cocok untuk kami.) [Mereka lalu berkata, Wahai Rasulullah, bantulah kami dengan beberapa ekor unta.' Beliau menjawab, 'Kami tidak dapat membantu kamu kecuali dengan beberapa ekor unta (antara dua hingga sembilan ekor)] [dan seorang penggembala]. Nabi Muhammad saw lalu menyuruh beberapa orang sahabatnya untuk mengantarkan kepada mereka yang datang itu beberapa ekor unta yang banyak air susunya (dalam satu riwayat: lalu beliau memberi kemurahan kepada mereka untuk mengambil unta zakat, 2/137) agar dapat mereka minum air seni serta air susunya. Setelah itu, mereka berangkat [maka mereka minum air seni dan air susu unta itu], tetapi sesudah mereka merasa sehat (dalam satu riwayat: baik / sehat badannya) [dan gemuk] [tiba tiba mereka kafir kembali setelah memeluk Islam, dan] membunuh penggembala yang di utus oleh Nabi Muhammad saw dan menghalau unta-unta itu. Beritanya sampai kepada Nabi Muhammad saw. (pada) keesokan harinya, lalu Nabi mengirim beberapa orang untuk mengejar mereka. Ketika hari sudah sore, mereka tertangkap dan dihadapkan kepada Nabi saw. Beliau lalu menyuruh agar tangan dan kaki mereka dipotong, dan mata mereka ditusuk dengan besi panas (dalam satu riwayat: dan dicukil mata mereka, 8/19), (dalam satu riwayat: beliau kemudian menyuruh membakar besi, kemudian dicelakkan pada mata mereka), [kemudian tidak memotong mereka]. Mereka lalu dilemparkan ke tempat yang panas. Ketika mereka minta minum, tak seorang pun memberinya. [Aku melihat seseorang dari mereka mengisap tanah dengan lidahnya (dalam satu riwayat: menggigit batu), [hingga mereka mati dalam keadaan seperti itu]." Abu Qilabah berkata, "Mereka itu adalah orang-orang yang telah mencuri, membunuh, dan kafir sesudah beriman. Mereka memerangi Allah dan Rasul-Nya [dan melakukan perusakan di muka bumi]."
139. Anas berkata, "Ada beberapa orang Ukal [yang sedang sakit, 7/13] atau dari suku Urainah (dalam satu riwayat: dan dari suku Urainah, 5/70) [yang berjumlah delapan orang, 4/22] yang datang [kepada Nabi Muhammad saw dan mereka membicarakan agama Islam (dan dalam satu riwayat: dan masuk Islam, 8/19), lalu mereka berkata, 'Wahai Nabi Allah, sesungguhnya kami adalah warga dari negeri yang kurus, bukan dari negeri yang subur), [berilah kami tempat tinggal dan makanan].' Lalu [mereka bertempat di teras masjid], [tetapi] mereka tidak suka tinggal (dan dalam satu riwayat: merasa keberatan untuk tinggal) di Madinah. (Dalam satu riwayat: Setelah sehat, mereka berteriak, 'Sesungguhnya, udara Madinah ini tidak cocok untuk kami.) [Mereka lalu berkata, Wahai Rasulullah, bantulah kami dengan beberapa ekor unta.' Beliau menjawab, 'Kami tidak dapat membantu kamu kecuali dengan beberapa ekor unta (antara dua hingga sembilan ekor)] [dan seorang penggembala]. Nabi Muhammad saw lalu menyuruh beberapa orang sahabatnya untuk mengantarkan kepada mereka yang datang itu beberapa ekor unta yang banyak air susunya (dalam satu riwayat: lalu beliau memberi kemurahan kepada mereka untuk mengambil unta zakat, 2/137) agar dapat mereka minum air seni serta air susunya. Setelah itu, mereka berangkat [maka mereka minum air seni dan air susu unta itu], tetapi sesudah mereka merasa sehat (dalam satu riwayat: baik / sehat badannya) [dan gemuk] [tiba tiba mereka kafir kembali setelah memeluk Islam, dan] membunuh penggembala yang di utus oleh Nabi Muhammad saw dan menghalau unta-unta itu. Beritanya sampai kepada Nabi Muhammad saw. (pada) keesokan harinya, lalu Nabi mengirim beberapa orang untuk mengejar mereka. Ketika hari sudah sore, mereka tertangkap dan dihadapkan kepada Nabi saw. Beliau lalu menyuruh agar tangan dan kaki mereka dipotong, dan mata mereka ditusuk dengan besi panas (dalam satu riwayat: dan dicukil mata mereka, 8/19), (dalam satu riwayat: beliau kemudian menyuruh membakar besi, kemudian dicelakkan pada mata mereka), [kemudian tidak memotong mereka]. Mereka lalu dilemparkan ke tempat yang panas. Ketika mereka minta minum, tak seorang pun memberinya. [Aku melihat seseorang dari mereka mengisap tanah dengan lidahnya (dalam satu riwayat: menggigit batu), [hingga mereka mati dalam keadaan seperti itu]." Abu Qilabah berkata, "Mereka itu adalah orang-orang yang telah mencuri, membunuh, dan kafir sesudah beriman. Mereka memerangi Allah dan Rasul-Nya [dan melakukan perusakan di muka bumi]."
[Salam bin Miskin
berkata, "Aku mendapat informasi bahwa Hajjaj berkata kepada Anas, 'Ceritakanlah
kepadaku hukuman yang paling berat yang dijatuhkan Nabi Muhammad saw.' Anas lalu
menceritakan riwayat ini. Informasi ini lalu sampai kepada al-Hasan, lalu
al-Hasan berkata, 'Aku senang kalau Anas tidak menyampaikan hal ini kepada
Hajjaj.'"]
[Qatadah berkata,
"Muhammad bin Sirin memberitahukan kepadaku bahwa hal itu terjadi sebelum
diturunkannya hukum had."]
[Qatadah berkata,
'Telah sampai berita kepada kami bahwa Nabi Muhammad saw. sesudah itu
menganjurkan sedekah dan melarang melakukan penyiksaan terlebih dahulu dalam
menjatuhkan hukuman had."][52]
140. Anas berkata,
"Dahulu, sebelum dibangun masjid, Nabi Muhammad saw shalat di tempat menderumnya
kambing."
Bab Ke-70: Suatu
Benda Najis yang Jatuh dalam Minyak Samin atau Air
Az-Zuhri berkata, "Tidak apa-apa mempergunakan air apabila rasa, bau, dan warnanya belum berubah."[53]
Hammad berkata,
"Tidak apa-apa dengan bulu bangkai yang jatuh ke dalamnya (air)."[54]
Az-Zuhri berkata
tentang tulang-tulang binatang mati (bangkai) seperti gajah dan lain-lainnya,
"Aku sempat menemui beberapa orang ulama dari golongan salaf yang menggunakan
sisir dengan tulang-belulang bangkai dan sebagai tempat minyak. Para ulama salaf
menganggapnya tidak apa-apa."[55]
Ibnu Sirin dan
Ibrahim berka,ta, 'Tidak apa-apa memperjualbelikan gading gajah."[56]
141. Dari Ibnu
Abbas dari Maimunah bahwasanya Rasulullah saw ditanya tentang tikus yang jatuh
ke dalam minyak samin. Beliau bersabda, "Buanglah (dalam satu riwayat: ambillah)
tikus itu dan apa yang ada di sekitarnya, dan makanlah minyak
saminmu."
[Sufyan ditanya, "Apakah Ma'mar menceritakannya dari Zuhri dari Sa'id bin al-Musayyab dari Abu Hurairah?" Sufyan menjawab, "Aku tidak pernah mendengar perkataan dari Zuhri kecuali dari Ubaidullah dari ibnu Abbas dari Maimunah dari Nabi Muhammad saw dan aku pernah mendengarnya darinya beberapa kali." 6/232][57]
[Sufyan ditanya, "Apakah Ma'mar menceritakannya dari Zuhri dari Sa'id bin al-Musayyab dari Abu Hurairah?" Sufyan menjawab, "Aku tidak pernah mendengar perkataan dari Zuhri kecuali dari Ubaidullah dari ibnu Abbas dari Maimunah dari Nabi Muhammad saw dan aku pernah mendengarnya darinya beberapa kali." 6/232][57]
Bab Ke-71: Air
yang Tidak Mengalir
143. Abu Hurairah
mendengar Rasulullah saw bersabda, "Jangan sekali-kali seseorang dari kamu
kencing di dalam air yang berhenti, tidak mengalir, lalu ia mandi di
dalamnya."
142. Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, "Setiap luka yang diderita oleh seorang muslim di jalan Allah (dalam satu riwayat: Demi Allah yang diriku di tangan Nya, tidaklah terluka seseorang di jalan Allah-dan Allah lebih mengetahui siapa yang terluka di jalan-Nya itu-kecuali, 3/204) besok pada hari kiamat luka itu seperti keadaannya ketika ditikam dengan memancarkan darah, warnanya warna darah sedangkan baunya bau kesturi."
Bab Ke-72:
Apabila Suatu Kotoran atau Bangkai Diletakkan di atas Punggung Orang yang Sedang
Shalat, Shalatnya Tidak Rusak
Apabila Abdullah
bin Umar melihat ada darah di pakaiannya, sedangkan waktu itu ia shalat, ia
membuang darah itu dan ia meneruskan shalatnya.[58]
Ibnul Musayyab dan
asy-Sya'bi berkata, "Apabila seseorang melakukan shalat, padahal di bajunya ada
darah atau ada janabah, atau shalat menghadap selain kiblat (secara tidak
sengaja), atau dengan tayamum dan mendapatkan air sebelum waktu shalat berlalu,
dia tidak harus mengulang shalatnya."[59]
144. Abdullah bin
Mas'ud berkata, "Nabi Muhammad saw. melakukan shalat di Baitullah [di bawah
bayang-bayang Ka'bah, 3/234], sedangkan Abu Jahal dan teman-temannya
duduk-duduk. Ketika sebagian dari mereka berkata kepada sebagian yang lain
(dalam satu riwayat: Abu Jahal dan beberapa orang Quraisy-dan ada unta yang
disembelih di jalan ke arah Mekah) [Tidakkah kalian lihat orang yang sok pamer
ini?,1/131], 'Siapakah di antara kalian yang dapat membawa tempat kandungan
(tembuni) unta bani Fulan (dan dalam satu riwayat: dapat membawa kotorannya,
darahnya, dan tembuninya), lalu meletakkannya pada punggung Muhammad apabila
sujud?' Bangkitlah orang yang paling keparat (celaka) di antara kaum itu [yaitu
Uqbah bin Abi Mu'ith, 4/71], lalu ia datang membawanya, kemudian ia
memperhatikan, sehingga ketika Nabi Muhammad saw sujud ia meletakkannya pada
punggung beliau di antara kedua pundak beliau. Aku melihatnya, namun sedikit pun
aku tidak dapat berbuat apa-apa meskipun aku mempunyai penahan. Mereka mulai
tertawa-tawa, sebagian mereka menempati tempat sebagian yang lain dan Rasulullah
saw sujud tidak mengangkat kepala beliau sehingga Fatimah datang kepada beliau
(dalam satu riwayat: maka ada seseorang yang pergi kepada Fatimah yang ketika
itu Fatimah masih gadis kecil, lalu ia bergegas pergi), kemudian melemparkan
tembuni dan kotoran itu dari punggung beliau [ia menghadapi mereka dan mencaci
maki mereka. Dalam satu riwayat: dan ia mendoakan jelek kepada orang yang
berbuat begitu], lalu beliau mengangkat kepalanya, kemudian [menghadap Ka'bah
seraya berdoa, 5/5] (dan dalam satu riwayat: maka setelah Rasulullah saw selesai
shalat), beliau berdoa, 'Ya Allah, atas-Mulah untuk mengambil tindakan terhadap
orang-orang Quraisy (tiga kali).' Karenanya, mereka menjadi ketakutan karena
beliau mendoakan jelek atas mereka-Kata Ibnu Mas'ud, 'Karena, mereka tahu bahwa
berdoa di tempat itu sangat mustajab.'-kemudian beliau menyebut nama mereka satu
per satu, 'Ya Allah atas-Mulah untuk mengambil tindakan terhadap Abu Jahal [bin
Hisyam], atas-Mulah untuk mengambil tindakan terhadap Utbah bin Rabi'ah, Syaibah
bin Rabi'ah, Walid bin Utbah, Umaiyah (dalam satu riwayat: dan Ubay; dalam
riwayat lain: atau Ubay) bin Khalaf, Uqbah bin Abu Mu'aith, dan Imarah bin
al-Walid." Berkatalah [Abdullah bin Mas'ud], "Demi Zat yang jiwaku di
tangan-Nya, sungguh aku melihat orang-orang yang dihitung oleh Rasulullah saw
itu terbanting ke sumur, yakni sumur Badar." (Dalam satu riwayat: Sungguh aku
melihat mereka terbunuh dalam Perang Badar [kemudian diseret], lalu dilemparkan
ke dalam sumur, kecuali Umaiyyah atau Ubay, karena tubuhnya tambun (gemuk).
Karenanya, ketika orang-orang menyeretnya, terputus-putuslah sebelum ia
dilemparkan ke dalam sumur [mereka sudah berubah oleh sinar matahari karena hari
itu sangat panas]. [Rasulullah saw lalu bersabda, "Dan orang-orang yang
dimasukkan ke dalam sumur ini diikuti kutukan."]
Bab Ke-73: Ludah, Ingus, dan Lain-lainnya Pada Pakaian
Urwah berkata,
"Dari Miswar dan Marwan, ia berkata, 'Nabi Muhammad saw keluar untuk berperang
pada waktu terjadinya perdamaian Hudaibiyah.'" (Yang meriwayatkan hadits ini
lalu melanjutkan hadits ini sampai panjang, lalu ia berkata, "Tidaklah Nabi
Muhammad saw itu berdahak, melainkan dahaknya itu selalu jatuh pada tapak tangan
seseorang (yakni golongan kaum muslimin), kemudian orang itu menggosokkannya
pada muka dan kulitnya."[60]
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Anas bin Malik yang disebutkan pada Kitab ke-8 'ash-Shalah', Bab ke-29."
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Anas bin Malik yang disebutkan pada Kitab ke-8 'ash-Shalah', Bab ke-29."
Bab Ke-74: Tidak Boleh Berwudhu dengan Perasan Buah dan Tidak Boleh Pula dengan Sesuatu yang Memabukkan
Al-Hasan dan Abul Aliyah tidak menyukainya (yakni berwudhu dengan dua macam benda di atas)[61]
Atha' berkata, "Aku
lebih senang bertayamum daripada berwudhu dengan perasan anggur dan
susu."[62]
(Aku berkata,
"Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang
tertera pada Kitab ke-74 'al-Asyribah', Bab ke-4.")
Bab Ke-75:
Wanita Mencuci Darah dari Wajah Ayahnya
Abul Aliyah
berkata, "Usapilah kakiku karena ia sakit"[63]
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Sahl bin Sa'ad yang tertera pada Kitab ke-64 'al-Maghazi', Bab ke-24.")
Bab Ke-76: Bersiwak (Menggosok Gigi)
Ibnu Abbas berkata,
"Aku pernah bermalam di rumah Nabi Muhammad saw., lalu beliau membersihkan
giginya dengan siwak."[64]
145. Hudzaifah
berkata, "Apabila Nabi Muhammad saw bangun malam, beliau menggosok mulutnya
dengan siwak."[65]
Bab Ke-77: Memberikan Siwak Kepada Orang yang Lebih Tua
Ibnu Umar berkata
bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, "Aku bermimpi, aku menggosok gigi dengan
siwak, lalu datanglah dua orang yang salah satunya lebih besar (tua) dari yang
lain. Aku memberikan siwak itu kepada orang yang lebih muda di antara dua orang
itu. Dikatakanlah kepadaku, 'Dahulukanlah yang tua.' Karenanya, aku berikan
siwak itu kepada orang yang lebih tua di antara keduanya."[66]
Bab Ke-78: Keutamaan Orang yang Tidur Malam dengan Berwudhu
146. Barra' bin
Azib berkata, "Nabi Muhammad saw. bersabda kepadaku, 'Apabila kamu datang ke
tempat tidurmu (hendak tidur), berwudhulah seperti wudhumu untuk shalat,
kemudian kamu tidur miring pada bagian kanan kemudian ucapkanlah,
"Allahumma aslamtu
[nafsii ilaika wa wajjahtu, 8/196] wajhii ilaika, wa fawwadhtu amrii ilaika, wa
alja'tu zhahrii ilaika, raghbatan wa rahbatan ilaika, laa malja a wa la manjaa
minka illaa ilaika. Allahumma aamantu bi kitaabikal-ladzii anzalta wa
nabiyyakal-ladzii arsalta" 'Ya Allah, aku serahkan [diriku kepada Mu dan aku
hadapkan, 8/196] wajahku kepada Mu dan aku limpahkan urusanku kepada Mu, aku
perlindungkan punggungku kepada Mu, karena cinta dan takut kepada Mu. Tidak ada
tempat berlindung dan tempat berlari dari Mu kecuali kepada Mu. Ya Allah, aku
beriman kepada kitab-Mu yang telah Engkau turunkan dan beriman kepada Nabi-Mu
yang telah Engkau utus'. 'Jika engkau meninggal pada malammu itu, engkau (dalam
satu riwayat: meninggal, 7/174) dalam fitrah, (dan jika engkau bangun pagi,
engkau mendapatkan pahala], dan jadikanlah kalimat itu kata-kata yang paling
akhir engkau ucapkan (sebelum tidur).'"
Al-Barra' berkata,
"Aku ulangi kalimat itu pada Nabi Muhammad saw. Ketika aku sampai pada kalimat
Allahumma aamantu bi kitaabikal-ladzi anzalta 'Ya Allah, aku beriman kepada
kitab-Mu yang telah Engkau turunkan', aku mengucapkan wa Rasuulika 'dan
Rasul-Mu' (dalam satu riwayat: aku mengucapkan wa bi Rasuulikal-ladzii arsalta),
maka beliau bersabda, 'Jangan (begitu) dan (ucapkan, 'wa nabiyyakal-ladzii
arsalta' 'dan Nabi Mu yang Engkau utus')."
Catatan
Kaki:
[1] Menunjuk kepada hadits Ibnu Abbas yang akan
disebutkan secara maushul pada 22 - BAB.
[2] Menunjuk kepada hadits Abdullah bin Zaid yang
disebutkan pada 23 - BAB.
[3] Menunjuk kepada hadits Utsman r.a. yang akan
disebutkan secara maushul pada 24 - BAB.
[4] Yakni tidak ada satu pun hadits marfu' yang
menerangkan cara wudhu Rasulullah saw. bahwa beliau pernah berwudhu lebih dari
tiga kali. Bahkan, terdapat riwayat dari beliau bahwa beliau mencela orang yang
berwudhu lebih dari tiga kali-tiga kali, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud
dari hadits Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya dengan sanad hasan,
sebagaimana dijelaskan dalam Shahih Abi Dawud (124).
[5] Saya katakan, "Perkataan 'Man istathaa'a'....
'barangsiapa yang mampu ...' bukan dari kelengkapan hadits. Tetapi, ini adalah
sisipan sebagaimana tahqiq sejumlah ahli ilmu di antaranya al-Hafizh Ibnu Hajar.
Anda dapat mengetahui lebih luas tentang hal itu dalam Ash-Shahihah
(1030).
[6] Riwayat ini mu'allaq menurut penyusun (Imam Bukhari),
dan tampaknya menurut dia riwayat ini mauquf pada Zuhri perawi hadits yang
maushul ini. Akan tetapi, al-Hafizh rahimahullah menguatkan bahwa hadits ini
marfu', karena telah di-maushul-kan oleh as-Saraj di dalam Musnad-nya secara
marfu' dengan lafal mu'allaq ini, dan di-maushul-kan oleh Ahmad dan lainnya dari
hadits Abu Hurairah secara marfu', dan sanadnya sahih. Penyusun meriwayatkannya
secara mu'allaq pada hadits yang akan disebutkan pada nomor 46.
[7] Yakni sejajar dengan beliau sebagaimana disebutkan
dalam al-Musnad, dan sudah saya takhrij dalam Ash-Shahihah (606).
[8] Al-Hafizh berkata, "Ubaid bin Umair adalah seorang
tabi'in besar, dan ayahnya Umar bin Qatadah adalah seorang sahabat. Dan
perkataannya, "Mimpi para nabi itu adalah wahyu" diriwayatkan oleh Muslim secara
marfu', dan akan disebutkan pada 97 -At-Tauhid dari riwayat Syarik dari Anas.
Saya katakan bahwa hadits Anas yang akan disebutkan pada "BAB 37" dengan lafal :
Tanaamu 'ainuhu wa laa yanaamu qalbuhu", dan di situ tidak disebutkan kalimat
Ru'yal Anbiyaa'i haqqun" 'mimpi para nabi itu benar sebagaimana dikesankan oleh
perkataannya. Dan yang berbunyi demikian ini juga tidak saya jumpai di dalam
riwayat Muslim, baik yang marfu' maupun mauquf. Sesungguhnya perkataan itu hanya
diriwayatkan secara mauquf pada Ibnu Abbas oleh Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah
(nomor 463 dengan tahqiq saya) dengan sanad hasan menurut syarat
Muslim.
[9] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq darinya dengan sanad
sahih.
[10] Di-maushul-kan oleh al-Bazzar dengan sanad
sahih.
[11] Di-maushul-kan oleh penyusun dalam Al-Adabul
Mufrad dan di dalam sanadnya terdapat Sa'id bin Zaid, dia itu sangat jujur
tetapi banyak kekeliruannya, sebagaimana dikatakan oleh al-Hafizh dalam
At-Taqrib.
[12] Cerita ini akan disebutkan pada 65 - At-Tafsir
dengan ada perbedaan redaksi dengan apa yang disebutkan di sini. Kami akan
menyebutkannya dengan mengumpulkannya insya Allah (Al-Ahzab / 9 -
BAB).
[13] Di-maushul-kan oleh penyusun pada hadits yang akan
disebutkan pada "62 -Al Fadhaail / 21- BAB".
[14] Adapun yang diriwayatkan oleh Utsman sudah
disebutkan secara maushul pada bab sebelumnya, sedangkan riwayat Abdullah bin
Zaid akan disebutkan secara maushul pada Bab ke-40, sedangkan hadits Ibnu Abbas
baru saja disebutkan secara maushul pada Bab ke-7 dengan lafal, 'Wa istansyaqa'
tanpa menyebut "istintsar" secara eksplisit. Hal itu disebutkan dari jalan lain
dari Ibnu Abbas secara marfu' dengan lafal, 'Istantsiruu marrataini
baalighataini au tsalaatsa' yang diriwayatkan oleh penyusun (Imam Bukhari)
sendiri dalam at-Tarikh dan ath-Thayalisi, Ahmad, dan lain-lainnya. Hadits ini
sudah di-takhrij dalam Shahih Abi Dawud (129).
[15] Abu Dzar menambahkan, "Dan tidak mengusap kedua
tumit".
[16] Takhrij-nya sudah disebutkan di
muka.
[17] Di-maushul-kan oleh Imam Bukhari dalam at-Tarikh
dengan sanad yang sahih darinya. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan hadits serupa
darinya dengan isnad lain dan riwayatnya juga sahih.
[18] Bagian kalimat ini adalah mauquf dari Abu
Hurairah, tetapi hal serupa juga diriwayatkan secara marfu' dengan isnad yang
sahih dari hadits Ibnu Amr, diriwayatkan oleh Muslim (1/147-148) dan Ahmad
(2/164,193, 201).
[19] Aku katakan, "Seakan-akan hadits ini tidak sah
menurut penyusun (Imam Bukhari) rahimahullah menurut syaratnya, yakni tentang
mengusap atas kedua terompah (sepatu), sedangkan menurut ulama lain adalah sah
dari Nabi Muhammad saw. dan dari beberapa orang sahabat. Silakan baca catatan
kaki kami terhadap risalah al Mashu 'alal-Jaurabaini karya al-Allamah al-Qasimi
(hlm. 47-50, terbitan al-Maktab al-Islami).
[20] Aku katakan, "Yakni beliau tidak melepaskannya
melainkan hanya mengusap atasnya, sebagaimana beliau mengusap kedua kaus kaki
dan khuff (sepatu tinggi). Dengan semua ini, sah lah riwayat-riwayat dari
Rasulullah saw. sebagaimana yang sudah aku tahqiq dalam catatan kaki dan catatan
susulan aku terhadap kitab al Mashu 'alal-Khuffaini karya al-Allamah al-Qasimi,
dan ini merupakan riwayat yang paling sahih untuk menafsirkan perkataan Ibnu
Umar, 'Dan, beliau berwudhu dengan memakainya,' karena riwayat ini sah
dari Ibnu Umar sendiri dalam riwayat bahwa Nabi Muhammad saw. mengusap atas
keduanya. Sah pula riwayat yang sama dengan itu dari sejumlah sahabat antara
lain Ali r.a.. Maka, perkataan penyusun (Imam Bukhari),'Dan, beliau tidak
mengusap atas keduanya', adalah tertolak, sesudah sahnya riwayat dari
Khalifah ar-Rasyid Ali bin Abu Thalib r.a..'"
[21] Ini adalah bagian dari hadits Aisyah yang
disebutkan secara maushul pada Kitab ke-7 "Tayamum", Bab ke-1.
[22] Aku berkata, "Cerita ini bukanlah cerita yang
tersebut pada Kitab ke-61 'Al-Manaqib', Bab ke-25 "A'lamun-Nubuwwah" karena pada
salah satu cerita (riwayat) itu disebutkan bahwa kaum itu kurang lebih tiga
ratus orang dan dalam riwayat lain disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi dalam
berpergian, sedang dalam riwayat ini disebutkan bahwa peristiwa ini terjadi di
dekat masjid.
[23] Di-maushul-kan oleh al-Fakihi di dalam Akhbaaru
Makkah dengan sanad sahih dari Atha' bin Abi Rabah.
[24] Diriwayatkan oleh al-Walid bin Muslim di dalam
Mushannaf-nya dan Ibnu Abdil Barr dari jalan az-Zuhri dengan sanad
sahih.
[25] Diriwayatkan oleh al-Walid bin Muslim dari Sufyan,
yakni Sufyan ats-Tsauri.
[26] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad
sahih dari Atha'.
[27] Di-maushul-kan oleh Said bin Manshur dan
ad-Daruquthni dan lain-lainnya, dan riwayat ini sahih.
[28] Diriwayatkan oleh Said bin Manshur dengan sanad
sahih darinya pada masalah pertama dan di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah
darinya pada masalah lain, dan sanadnya juga sahih.
[29] Di-maushul-kan oleh Ismail al-Qadhi di dalam al
Ahkam dengan sanad sahih darinya secara marfu', dan ini adalah sebuah riwayat
dalam hadits paman Ubadah bin Tamim sebagaimana disebutkan pada Bab
ke-4.
[30] Di-maushul-kan oleh Abu Dawud dan lainnya dengan
sanad hasan dari Jabir, dan hadits ini telah ditakhrij dalam Shahih Abi Dawud
(192).
[31] Al-Hafizh tidak meriwayatkannya.
[32] Atsar Thawus di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah
dengan isnad sahih darinya. Atsar Muhammad bin Ali yakni Abu Ja'far al-Baqir
di-maushul-kan oleh Samwaih dalam al-Fawaid. Yang dimaksud dengan Atha' ialah
Atha' bin Abu Rabah. Riwayat ini di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dengan sanad
sahih. Atsar Ahli Hijaz diriwayatkan oleh Abdur Razzaq dari Abu Hurairah dan
Said bin Jubair; diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Ibnu Umar dan Said bin
al-Musayyab, dan diriwayatkan oleh Ismail al-Qadhi dari tujuh fuqaha Madinah,
dan ini adalah perkataan Imam Malik dan Imam Syafi'i.
[33] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dan
al-Baihaqi (1/141) dari jalannya dengan sanad sahih dari Ibnu Umar dengan lafal,
"Ia kemudian mengerjakan shalat dan tidak berwudhu lagi."
[34] Di-maushul-kan oleh Sufyan ats-Tsauri di dalam
Jami'-nya dengan sanad sahih dari Ibnu Abi Aufa dan dia ini adalah Abdullah bin
Abi Aufa, seorang sahabat putra seorang sahabat radhiyallahu
'anhuma.
[35] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dari keduanya
dan di-maushul-kan oleh Syafi'i dan Baihaqi (1/140) dari Ibnu Umar sendiri
dengan sanad sahih.
[36] Aku berkata, "Hadits ini pun diriwayatkan dari
Ubay secara marfu' pada akhir Kitab ke-5 'al-Ghusl'. Hadits ini mansukh
(dihapuskan) menurut kesepakatan ulama empat mazhab dan lain-lainnya, dan hadits
yang me-nasakh-kannya (menghapuskannya) sudah populer, lihat Shahih Muslim
(1/187). Dalam masalah ini terdapat keterangan yang sangat bagus: bahwa sunnah
itu adakalanya tersembunyi (tidak diketahui) oleh beberapa sahabat besar, yang
demikian ini lebih pantas lagi tidak diketahui oleh sebagian imam, sebagaimana
dikatakan oleh Imam Syafi'i, 'Tidak ada seorang pun melainkan pergi atasnya
sunnah Rasulullah saw.. Karenanya, apabila aku mengucapkan suatu perkataan, atau
aku menyandarkan sesuatu pada Rasulullah saw. yang bertentangan dengan apa yang
sudah pernah aku katakan, pendapat yang harus diterima ialah apa yang disabdakan
oleh Rasulullah saw. dan itulah pendapatku (yang aku maksudkan dan aku pakai).'
(Shifatush Shalah, hlm. 29 & 30, cetakan keenam, al-Maktab al-Islami).
Karenanya, riwayat ini menolak dengan tegas sikap sebagian muqallid (orang yang
taklid) yang akal mereka tidak mau menerima kenyataan bahwa imam mereka tidak
mengetahui sebagian hadits-hadits Nabi dan karena itu mereka menolaknya dengan
alasan bahwa imam mereka tidak mungkin tidak mengetahuinya. (Maka adakah orang
yaxg mau sadar?)
*1*) Dalam bab ini, Syekh Nashiruddin al-Albani tidak membawakan
satu pun riwayat, akan tetapi di dalam sahih Bukhari disebutkan dua buah hadits,
yaitu:
Pertama:
Dari Usamah bin Zaid bahwasanya Rasulullah saw. ketika berangkat dari Arafah,
beliau berbalik menuju sebuah gunung lalu beliau memenuhi hajatnya (buang air).
Usamah bin Zaid berkata, "Aku lalu menuangkan air dan beliau berwudhu. Aku
kemudian berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah engkau hendak melakukan shalat?
Beliau menjawab, 'Mushalah ada di depanmu (di Muzdalifah).'"
Kedua: Dari mughirah bin Syu'bah bahwasanya ia bersama Rasulullah saw. dalam suatu perjalanan dan beliau pergi untuk buang air, dan Mughirah menuangkan air atas beliau dan beliau berwudhu. Beliau membasuh muka dan kedua tangan beliau, mengusap kepala, dan mengusap kedua khuff (sepatu yang menutup mata kaki) beliau. (Silakan periksa Matan al-Bukkari (1/46), terbitan Darul Kitab al-Islami, Beirut-Penj.)
[37] Di-maushul-kan oleh Sa'id bin Manshur dengan sanad
sahih darinya dan ini lebih sahih daripada apa yang juga diriwayatkan oleh Sa'id
dari Hammad bin Abu Sulaiman yang berkata, "Aku bertanya kepada Ibrahim tentang
membaca Al-Qur'an di dalam kamar mandi, lalu Ibrahim menjawab, "Kami tidak
menyukai hal itu." Atsar lainnya di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dan sanadnya
juga sahih.
[38] Di-maushul-kan oleh ats-Tsauri di dalam Jami'-nya
dari Hammad dan sanadnya hasan.
[39] Yakni, bangun dari ruku' kedua untuk berdiri
sesudah itu dan berdirinya ini juga lama sebagaimana disebutkan dalam salah satu
hadits shalat kusuf, dan hadits-hadits ini telah aku himpun dalam juz
tersendiri.
[40] Aku berkata, "Perkataan ini terdapat di dalam
al-Musnad (6/345) dengan lafal, "Walaqad amaranaa .... "Dengan tambahan wawu
athaj.
[41] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah
(1/24).
[42] Di-maushul-kan oleh Ibnu Khuzaimah di dalam
Shahih-nya (157).
[43] Aku katakan bahwa riwayat ini ganjil karena
bertentangan dengan semua riwayat.
[44] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dan
ad-Daruquthni (hlm. 51), dan dia berkata, "Isnad-nya sahih."
[45] Ini adalah bagian dari hadits Abu Musa yang
di-maushul-kan oleh Imam Bukhari dalam Kitab ke-64 "al-Maghazi, Bab
ke-58."
[46] Di-maushul-kan oleh Imam Bukhari dalam Kitab ke-54
"asy-Syurut", Bab ke 15."
[47] Di-maushul-kan oleh Sa'ad bin Manshur dan Abdur
Razzaq dan lain-lainnya dengan isnad sahih darinya.
[48] Di-maushul-kan oleh Imam Syafi'i dan Abdur Razzaq
dengan isnad yang perawi-perawinya terpercaya, tetapi munqathi'. Di-maushul-kan
oleh al-Ismaili dan al-Baihaqi dengan sanad yang bagus.
[49] Dalam riwayat Ibnu Khuzaimah disebutkan, "Dari
satu bejana, semuanya bersuci darinya." Aku katakan bahwa peristiwa ini terjadi
sebelum turunnya ayat hijab. Adapun setelah turunnya ayat hijab maka wudhu
bersama itu hanya antara orang laki-laki dan istrinya serta
muhrimnya.
[50] Imam Bukhari me-maushul-kannya di dalam bab
sebelumnya.
[51] Di-maushul-kan oleh Abu Nu'aim, guru Imam Bukhari,
di dalam "Kitab ash-Shalat" dengan sanad sahih dari Abu Musa, dan diriwayatkan
pula oleh Sufyan ats-Tsauri dari Abu Musa juga.
[52] Informasi ini di-maushul-kan oleh Ahmad dan Abu
Dawud dari Qatadah dari al-Hasan dari Hayyaj bin Imran bin Hushain dan dari
Samurah secara marfu' tanpa perkataan "sesudah itu", dan sanadnya adalah kuat
sebagaimana dikatakan oleh al-Hafizh (7/369).
[53] Di-maushul-kan oleh Ibnu Wahb di dalam Jami'-nya
dengan sanad sahih dari az-Zuhri. Al-Baihaqi juga meriwayatkan yang sama
dengannya.
[54] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dengan sanad
sahih darinya, yaitu Hammad bin Abu Sulaiman al-Faqih.
[55] Al-Hafizh tidak men-takhrij-nya.
[56] Atsar Ibnu Sirin di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq,
sedangkan atsar Ibrahim tidak di-takhrij oleh al-Hafizh, dan dia menjelaskan
bahwa as-Sarkhasi tidak menyebutkan Ibrahim di dalam riwayatnya dan tidak
menyebutkan banyak perawi dari al-Farbari.
[57] Aku katakan, "Sufyan-bin Uyainah-mengisyaratkan
kekeliruan Ma'mar di dalam meriwayatkannya dari Zuhri dari ibnul Musayyab dari
Abu Hurairah dan dia mengisyaratkan bahwa yang terpelihara ialah apa yang
diriwayatkannya dari Zuhri-dan didengarnya dari Zuhri beberapa kali-dari
Ubaidullah dari Ibnu Abbas dari Maimunah. Karena itu, Tirmidzi menukil dari
Bukhari bahwa jalan periwayatan Ma'mar ini keliru dan yang terpelihara ialah
riwayat Zuhri dari jalan Maimunah. Al-Hafizh berkata, "Adz-Dzahali memastikan
bahwa kedua jalan ini sahih," dan al-Hafizh condong kepada pendapat adz-Dzahali
ini. Akan tetapi, yang akurat menurutku ialah apa yang dikatakan penyusun (Imam
Bukhari) sebagaimana sudah aku tahqiq di dalam kitab "adh-Dha'ifah"
(1532).
[58] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad
sahih dari Ibnu Umar.
[59] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dan Sa'id bin
Manshur dan Ibnu Abi Syaibah dengan beberapa isnad yang sahih dari Ibnul
Musayyab dan asy-Sya'bi secara terpisah.
[60] Ini adalah bagian dari hadits Perdamaian
Hudaibiyah yang panjang dan akan disebutkan pada Kitab ke-54 'asy-Syurut', Bab
ke-15."
[61] Atsar Al-Hasan di-maushul-kan oleh ibnu Abi
Syaibah dan Abdur Razzaq dari dua jalan darinya dengan redaksi yang mirip
dengannya, dan atsar Abul Aliyah di-maushul-kan oleh Abu Dawud dan Abu Ubaid
dengan sanad sahih darinya dengan redaksi yang hampir sama, dan atsar itu
tercantum di dalam Shahih Abi Dawud nomor 87.
[62] Di-maushul-kan oleh Abu Dawud juga, lihat di dalam
Shahih-nya nomor 77.
[63] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dan Ibnu Abi
Syaibah dengan sanad sahih.
[64] Di-maushul-kan oleh penyusun (Imam Bukhari) pada
hadits nomor 92 di muka.
[65] Aku katakan, "Hadits: Lau laa an asyuqqa 'alaa
ummatii ... dibawakan oleh penyusun pada Kitab ke-11 'al-Jum'ah' dan akan
disebutkan di sana insya Allah pada Bab ke-9."
[66] Riwayat ini dibawakan secara mu'allaq (tanpa
menyebut rentetan sanadnya) oleh Imam Bukhari rahimahullahu Ta'ala dan
di-maushul-kan oleh Imam Muslim pada dua tempat di dalam Shahih-nya (7/57 dan
8/229). Hal ini samar (tidak diketahui) oleh al-Hafizh, lalu dia menisbatkannya
kepada Abu Awanah, Abu Nu'aim, dan Baihaqi saja! Riwayat ini tercantum di dalam
Sunan al-Baihaqi (1/40) dan dia berkata, "Imam Bukhari menjadikannya saksi
(penguat)."
Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani - Gema Insani Press
Disalin lengkap dari http://opi.110mb.com/
Tidak ada komentar :
Posting Komentar